Jumlah Pelamar CPNS Mitra Memenuhi Syarat Bisa Bertambah

METRO, Ratahan – Panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil Minahasa Tenggara (CPNS Mitra) telah mengumumkan nama 1728 pelamar yang memenuhi syarat. Meski begitu, jumlah ini bisa bertambah.
Sekretaris Daerah Mitra, Drs Robby Ngongoloy mengatakan, kemungkinan jumlah tersebut bertambah jika sanggahan yang sanggahan yang disampaikan pelamar terbukti benar.

“Bisa saja saat verifikasi ada yang terlewatkan, karena faktor human eror. Nah, ini yang perlu disanggah oleh pelamar jika dirinya merasa berkasnya memenuhi syarat tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Ngongoloy.
Menurutnya, untuk sanggahan dilakukan melalui sistem online yakni dengan cara login ke akun pelamar dan mengisi formulir sanggahan.

Bacaan Lainnya

“Sanggahan yang dibawa ke kantor BKPSDM tidak akan diproses, karena aturannya sanggahan disampaikan secara online lewat akun pelamar di sscn. Selain itu, sanggahan bukan untuk melengkapi berkas, karena panitia hanya akan hanya menerima sanggahan jika ada kesalahan dalam proses verifikasi berkas pelamar,” jelas Ngongoloy sembari menambahkan, setelah masa sanggah, selanjutnya panitia akan menetapkan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.
Diketahui, Minggu (15/12), panitia telah mengumumkan hasil verifikasi berkas.

1728 pelamar CPNS Mitra formasi penerimaan tahun 2019 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 260 dinyatakan tidak memenuhi syarat.(ian)

Pos terkait