METRO, Tomohon – Lelaki berinisial TT alias Teni (37), warga Desa Teling, Jaga III Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, terpaksa berurusan dengan polisi.
Dia diduga melakukan keributan dengan senjata tajam (Sajam) di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di Virgo Spa. TT melakukan hal tak terpuji itu karena tidak terima ditegur oleh istrinya, sebab sering konsumsi minuman keras (Miras).
Tindakan itupun tercium oleh Tim URC Totosik dan Sat Intelkam Polres Tomohon. Personil langsung bergerak menuju TKP. Sesampainya di lokasi, Tim mendapati lelaki TT sedang duduk di dalam salah satu ruangan di Virgo Spa tersebut dan tercium sudah berbau Miras.
Menurut keterangan istrinya y FR (35), bahwa mereka berdua merupakan karyawan di Virgo Spa dan tinggal di bangunan tersebut. Selanjutnya, pada Selasa (5/1) 2021, sekira pukul 22.00 Wita, lelaki TT dalam keadaan sudah konsumsi miras dan melakukan keributan. Berupa, memotong pintu serta beberapa benda yang ada di Virgo Spa.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Rabu (6/1) 2021, sekira pukul 16.00 Wita, dimana lelaki TT yang sudah konsumsi miras membuat keributan di Virgo Spa, sambil memegang parang sampai membuat seluruh karyawan ketakutan dan lari ke perkebunan yang ada di dekat lokasi.
Atas keterangan itu, Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung bersama personil Sat Intelkam Res Tomohon Bripka F. Dotulong, langsung mengamankan lelaki TT beserta sebilah parang yang sering digunakannya, di Mapolsek Tomohon Tengah.
“Penyebab dia melakukan perbuatannya dikarenakan tidak terima ditegur oleh istrinya, karena sering mengkonsumsi miras,” ungkap Watung.(05)