METRO, Manado- Daya beli petani di Sulawesi Utara menunjukkan tren positif di tengah pandemi Covid-19. Ini terlihat dari nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Desember naik 1,35 persen menjadi 102,11 dibandingkan dengan bulan November yang hanya 100,76.
“Kenaikan nilai NTP ini disebabkan oleh membaiknya indeks yang diterima petani, naik sebesar 1,10 persen, sementara indeks yang dibayar petani turun 0,24 persen,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Norma Regar.
Dijelaskannya, NTP selama tahun kalender 2020 mengalami kenaikan hingga 3,63 persen. Perkembangan NTP Sulawesi Utara mulai bulan November 2020 sudah menunjukan nilai diatas 100. “Keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun dasar 2018,” ujar Norma.
Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa kenaikan NTP didorong oleh kenaikan pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,12 persen pada bulan Desember, tanaman perkebunan rakyat naik cukup tinggi hingga mencapai 3,00 persen, peternakan naik sebesar 1,81 persen, nilai tukar nelayan dan pembudidayaan ikan di subsektor perikanan naik 2,50 persen.
“Sementara NTP hortikultura di bulan Desember turun tajam hingga mencapai 4,00 persen,” ungkap Norma.
Dia menambahkan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi mengalami kenaikan NTP dengan nilai yang bervariatif. Nilai tertinggi diperoleh Sulawesi Barat yang mencapai 1,96 kemudian disusul oleh Sulawesi Utara 1,35 persen sementara provinsi lainnya dibawah satu persen.
Perubahan NTP terendah dialami Sulawesi Selatan yang hanya 0,23 persen. Sebagian dari provinsi yang ada sudah menunjukan nilai NTP diatas 100. “Ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018,” tukas Norma.(71)