Polres, Kodim dan Pemkab Minahasa Operasi Yustisi

>> Apel Operasi Yustisi.
>> Apel Operasi Yustisi.

METRO, Tondano- Demi memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Minahasa yang semakin meningkat ini. Pemerintah Kabupaten bersama Kodim 1302 dan Polres Minahasa melakukan operasi yustisi sekaligus memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kamis (15/7) kemarin sore hingga malam.

Dikatakan Plt Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK perjalanan keliling desa merupakan kewajiban pemerintah bersama Polri dan TNI untuk memantau langsung kegiatan masyarakat di seluruh desa, dan operasi kali ini di wilayah kecamatan Kakas.

Bacaan Lainnya

“Apabila ditemukan ada kegiatan warga seperti suka maupun duka, harus ditertibkan karena menghindari penyebaran virus corona,” kata Kapolres dalam apel persiapan operasi.

Sebab hal ini adalah tanggung jawab aparat pemerintah dan masyarakat wajib mengetahui larangan yang sudah dikeluarkan Bupati, seperti surat edaran tentang PPKM karena di Minahasa pasien yang terpapar Covid-19 saat ini mulai meningkat. Oleh karena itu, semua kegiatan warga dibatasi.

Selain peninjauan PPKM di lapangan, menurut Souissa, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di semua wilayah hukum Polres Minahasa juga harus tetap dijaga, karena operasi yustisi ini masih berjalan dan anggota polisi tidak dibenarkan terlibat dalam hal-hal negatif.

“Jika terdapat anggota Polisi sengaja melibatkan diri ke hal-hal seperti sabung ayam dan judi, akan ditindak tegas. Saya perintahkan Kabag Ops Polres, harus tindak bila ada anggota yang terlibat,”tegasnya.

Adapun wilayah yang dikunjungi Polres bersama Kodim dan Pemkab Minahasa, yakni di wilayah kecamatan kakas dan singgah di desa Totolan.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan