METRO, Manado- Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mengamankan lelaki JR alias Jef (55), warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Lelaki pengangguran ini diringkus polisi setelah kedapatan merekap judi toto gelap (Togel) online di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Sabtu (11/09) sekitar 14.30 WITA.
Menurut Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado, mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di seputaran wilayah Kelurahan Tikala Kumaraka.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Paniki berhasil mengamankan pelaku saat sedang merekap judi togel online.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa satu unit handphone, satu buah kartu ATM, buku rekening, serta uang tunai sebesar Rp 325.000, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” tegasnya.(kg)
Komentar