Pintu Masuk Penerbangan Internasional Hanya di Soetta dan Sam Ratulangi

Pintu kedatangan penumpang di Bandara Sam Ratulangi. Saat ini Bandara Sam Ratulangi Manado melayani jadwal regular penerbangan internasional dari Scoot Tigerair dua kali seminggu.
Pintu kedatangan penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado.

METRO, Manado- Pemerintah memperketat perjalanan dari luar negeri untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia. Saat ini pintu masuk dari luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

“Kita melakukan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Pengawasan dari udara hanya melalui Cengkareng dan Manado. Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Pandjaitan, dalam live konferensi pers PPKM, Senin (13/9).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai menyatakan kesiapan Bandara Sam Ratulangi untuk menjadi satu pintu masuk kedatangan internasional, baik dari dukungan fasilitas hingga protokol kesehatan.

“Petugas operasional kami semua sudah divaksin lengkap. Dalam bertugas pun selalu menggunakan APD, masker, sarung tangan, dan menerapkan protokol kesehatan lainnya,” ujar Minggus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima METRO, Selasa (14/9).

Selain itu kata Minggus pihaknya juga akan melakukan pengaturan jarak antar penumpang, sehingga saat masuk ke dalam kawasan CIQ sudah sesuai dengan prokes. “Kami masih menunggu teknis pelaksanaannya karena pasti akan ada regulasi yang akan diterapkan di lapangan,” terangnya.

Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa aturan perjalanan internasional mengacu pada SE Satgas Covid no. 18 tahun 2021 yang berlaku sejak 11 Agustus 2021, bagi seluruh pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA sebagai berikut:

1. Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin dosis lengkap

2. WNI yang belum dapat vaksin di luar negeri, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah melakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif

3. Menunjukkan hasil negatif RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksima 3×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia

4. Pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 8×24 jam

5. WNI dan WNA akan dilakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-7 karantina

Untuk diketahui, saat ini Bandara Sam Ratulangi Manado melayani jadwal regular penerbangan internasional dari Scoot Tigerair dengan rute PP Singapore (SIN) – Manado (MDC) yang beroperasi sebanyak dua kali seminggu setiap Rabu dan Jumat.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan