BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart Ambruk

METRO- BPJS Ketenagakerjaan memastikan biaya perawatan dan santunan bagi korban yang tertimpa runtuhan bangunan Alfamart di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengungkapkan bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” katanya.

Menurut Roswita, empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta.

“Kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya,” jelas Roswita.

Ia mengatakan, seluruh pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perlindungan program jaminan kecelakaan kerja, yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali. Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.

“Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, kami juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh,” pungkasnya.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan