METRO, Manado- Seorang pria warga Girian diamankan petugas patroli Resmob Polsek Matuari, pada Minggu (7/5) dini hari.
Tersangka yang diketahui berinisial HT (19) ini, kedapatan petugas membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin di wilayah Kelurahan Manembo-nembo.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, sekitar pukul 03.20 WITA petugas patroli melihat sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil berteriak-teriak, lalu berhenti di depan RSUD Manembo-nembo Bitung.
“Tim menghampiri mereka lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang pelaku,” ujar Ipda Iwan.
“Pelaku mengakui jika pisau badik tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.(71)