METRO, Manado- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado memvonis bersalah dua terdakwa pemalsuan akta otentik PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Jumat, 13 Oktober 2023.
Terdakwa Victor Pandunara divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Daradjat Djuardi Suryaman divonis 9 bulan penjara.
Terkait vonis tersebut, Kevin salah satu pemegang saham PT BDL ikut memberikan tanggapanya.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besar nya kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan majelis hakim yang terhormat yang sudah memproses kasus tersebut
“Kami yakin keadilan di negara ini masih ada karena jika tindakan victor pandunata ini di benarkan maka saya yakin negara kita akan hancur,” jelasnya
“Karena bagaimana mungkin seseorang bisa dibenarkan jika mengambil saham orang yang tidak dikenal dalam waktu semalam tanpa sepengetahuan pemilik saham sebelum nya, tindakan itu sudah sangat jelas salah dan tidak benar,” jelasnya
Selama mengikuti proses persidangan, ada beberapa fakta yang dia bisa simpulkan
Pertama, terdakwa Victor tidak pernah menghadap didepan notaris pada tanggal 25 januari 2022 walaupun didalam akta di sebutkan bahwa dia menghadap kepada terdakwa Darajat.
“Terhadap akta no 3 tanggal 25 januari 2022 terdapat tanda tangan dan capjempol terdakwa Victor pertanyaannya siapa kah yang memberikan informasi tentang isi dari keterangan didalam akta otentik tersebut? harusnya orang yang paling berkepentingan,” jelasnya
Selanjutnya adanya dugaan persekongkolan yang di lakukan antara mantan pegawai kemenkumham, dengan kedua terdakwa dalam membuat akta no 3 tanggal 25 januari 2022 dengan biaya 100 juta.
“Terdapat akta peralihan saham no 8 tgl 25 januari 2019 yang dibuat Hadi di bekasi yang dimana ternyata juga dilakukan tanpa sepengetahuan saksi edwin efraim tanesia, tampaknya juga perbuatan ini sudah pernah dilakukan beberapa kali,” jelasnya
Dia pun berharap agar Kementerian Hukum dan Ham dapat memperhatikan proses upload sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sehingga tidak ada lagi orang yang sahamnya bisa hilang secara tiba-tiba
“Sebenarnya sistem SABH nya bagus untuk mempermudah investasi namun yang harus di pikirkan adalah oknum-oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sistem SABH ini sehingga ada efek jera jika melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut,” jelasnya.(sln)
Komentar