Ibu Muda dan Anaknya Tewas di Tangan Oknum Mahasiswa, Tersangka Diduga Cemburu

KORANMETRO.COM- Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di kampung Tariang Baru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Oknum mahasiswa berinisial MFM (23), tega menghabisi nyawa Siti AS (23), dan anaknya yang baru berusia 4 tahun.

Polisi menduga tindakan sadis MFM dipicu kecemburuannya karena korban telah menjalin hubungan cinta dengan pria lain.

“Tersangka lantas mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan menghabisi korban bersama anaknya,” ujar Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kabid Humas Polda Sulut, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, pada Jumat (22/11/2024).

Kata Thamsil, usai menghabisi kedua korban, tersangka langsung menuju rumahnya lalu melarikan diri menuju ke Kota Bitung dengan kapal penumpang.

“Tersangka diamankan pada Kamis, 21 November 2024, di Pelabuhan Bitung. Tim Resmob langsung mengamankannya saat turun dari kapal. Tim juga mengamankan barang bukti sebilah parang jenis pando,” jelas Thamsil.

Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata Thamsil.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan