7 Karung Sianida Hingga Ribuan Botol Obat Hewan Selundupan, Diamankan di Pelabuhan Calaca

KORANMETRO.COM- Petugas gabungan dari Koarmada VIII Manado, Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, KPPBC TMP C Manado, dan KSOP Manado, menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal, di Pelabuhan Calaca, Manado, pada Rabu (5/11) sekitar pukul 06.00 WITA.

Barang-barang ini diduga diselundupkan dari Filipina.

Bacaan Lainnya

Adapun yang diamankan berupa 7 karung sianida; 2.236 botol obat ayam berbagai merek dan ukuran; serta 720 dus dan 2 karung pakan ayam, dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 1.009.810.000.

Sianida termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pengimporannya ke wilayah Republik Indonesia diatur secara ketat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, pemasukan bahan berbahaya seperti sianida hanya dapat dilakukan oleh importir produsen atau importir terdaftar bahan berbahaya, disertai registrasi B3, persetujuan impor, serta laporan surveyor.

Sedangkan obat hewan yang diamankan wajib memiliki surat keterangan impor atau special access scheme(SAS) sesuai Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan.

“Adapun pakan hewan yang ditemukan juga harus disertai dokumen pelepasan karantina sebagaimana diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan,” bunyi pernyataan resmi pihak Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, kepada awak media.

Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Bea Cukai, TNI AL, dan KSOP dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan wilayah perairan Indonesia dari praktik penyelundupan.

Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat terus diperkuat untuk memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan lintas batas berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan