Hingga 22 Desember 2025 Jasa Raharja Sulut Sudah Salurkan Santunan Rp43,17 M

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulut, Dicky Syiwa Permadi, sat

We KORANMETRO.COM- Sejak awal tahun hingga tanggal 22 Desember 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), mencatat realisasi pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 43,17 miliar.

Dari total tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp24,29 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka tercatat sebesar Rp18,88 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulut, Dicky Syiwa Permadi, menjelaskan capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

“Dari sisi kecepatan pelayanan, Jasa Raharja Sulawesi Utara terus menunjukkan kinerja yang optimal,” ungkap Dicky.

Ia menjelaskan, rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia tercatat 1 Hari 2 jam sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

“Hal ini mencerminkan sinergi yang solid antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” kata Dicky.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan