KORANMETRO.COM- Aktivitas uji coba pembuangan sampah di TPA Regional Mamitarang, dikeluhkan warga.
Warga memprotes aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan oleh sejumlah truk, di TPA Regional Mamitarang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Selasa dan Rabu (28-29/4/2026).
Proses uji coba dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal bersama masyarakat. Pasalnya sampah yang dibuang selama proses uji coba merupakan sampah plastik yang tidak bisa terurai.
“Kesepakatan awal ke masyarakat bahwa Mamitarang ini adalah tempat pengelolaan sampah yang daur ulang. Jadi harusnya dipilah mana yang sampah bisa diolah dan mana sampah yang jadi pupuk dan jadi gas. Yang terjadi hari ini ternyata sampah yang dibuang itu sampah yang tidak dipilah,” ungkap Lasut, warga Wori.
Kata Lasut, proses uji coba terkesan dilakukan secara diam-diam tanpa didahului sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menilai, fasilitas yang ada di TPA Mamitarang belum begitu lengkap untuk melakukan pengelolaan sampah.
“Belum ada sosialisasi ke masyarakat dan fasilitas yang ada di TPA ini belum begitu lengkap, belum siap untuk melakukan pengelolaan sampah,” ungkap Lasut.
Sementara itu, Kepala UPTD Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, melalui Kasie Operasional, Firmansyah, membenarkan bahwa aktivitas pembuangan sampah merupakan bagian dari proses uji coba menjelang pengoperasian TPA Mamitarang.
“Setelah uji coba kemarin memang ada permasalahan yang timbul, maka kami rapat bersama pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap TPA Mamitarang. Dan salah satu hasil rapat, kami akan turun mensosialisasikan kembali ke masyarakat masalah uji coba kemarin,” kata Firmansyah.(ian)





