KORANMETRO.COM- Hingga kuartal kedua tahun ini kondisi non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut) naik menjadi 2,93 persen.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgo mencatat, NPL bank umum sebesar 2,65 persen, sedangkan NPL bank perkreditan rakyat (BPR) 11,27 persen.
Pada bank umum, sektor bukan lapangan usaha lainnya mengalami kenaikan NPL tertinggi yaitu sebesar Rp89,75 miliar. Sedangkan di BPR, peningkatan terbesar terjadi pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga sebesar Rp75,79 miliar.
Kepala OJK Sulutgo, Robert Sianipar, mengungkapkan meski rasio NPL
masih terjaga di bawah 5 persen namun rasio tersebut lebih tinggi dari NPL nasional yaitu 2,32 persen.
“Ini menunjukkan risiko kredit di Sulut dinilai cukup tinggi. Sebenarnya angka 2 persen itu masih relatif di bawah batas yang sering kita jadikan acuan, yaitu di bawah 5 persen,” ujar Robert.
Menurutnya, tren peningkatan NPL selama kuartal II 2026 perlu menjadi perhatian semua pelaku industri jasa keuangan (IJK) di Sulawesi Utara l.
Robert menghimbau kepada para pelaku jasa keuangan untuk benar-benar memahami kondisi debiturnya di tengah situasi ekonomi terkini.
“Kita menghimbau agar pelaku jasa keuangan memperhatikan kemampuan dari masing-masing debiturnya, dan mempersiapkan upaya-upaya yang lazim ditempuh di tengah-tengah situasi ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, IJK perlu benar-benar melihat kondisi debiturnya, mana debitur-debitur yang sebenarnya masih survive, masih bisa diselamatkan, atau masih perlu dukungan-dukungan tambahan untuk bisa usahanya tetap berjalan..
“Sehingga diharapkan tetap mampu memenuhi kewajibannya, pembayaran kewajibannya,” katanya.(ian)






