Operasi Nusa Maleo Bea Cukai Sulbagtara Tahan 739.270 Rokok Ilegal dan 1.117,4 Liter Minol

Ilustrasi-- Rokok dan minuman beralkohol ilegal.

KORANMETRO.COM- Operasi Nusa Maleo 2026 Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara), berhasil mengamankan ribuan batang rokok illegal, dan 1.117,4 liter minuman beralkohol (Minol).

Barang-barang ilegal ini diamankan dari 107 penindakan rokok ilegal dan 23 penindakan minuman beralkohol, yang dilaksanakan sepanjang bulan Juni 2026.

Bacaan Lainnya

KPPBC TMP C Pantoloan mencatat nilai barang hasil penindakan tertinggi selama periode operasi, yaitu Rp357.207.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233.029.200, disusul KPPBC TMP C Morowali dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp106.029.000.

Salah satu penindakan menonjol selama Operasi Nusa Maleo dilakukan oleh KPPBC TMP C Pantoloan pada tanggal 8 Juni 2026 di Terminal Bus Tipo, Palu.

Dalam penindakan tersebut, petugas menggagalkan penyelundupan 224.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek Smith dan Marbol yang dikemas dalam 7 koli (1.120 slop).

Kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengungkapkan dari hasil Operasi Nusa Maleo berhasil menyelamatan ratusan juta penerimaan negara.

“Melalui mekanisme ultimum remedium, penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp130.334.000, serta meningkatkan dua perkara ke tahap penyidikan,” ujar Zaky, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Sulbagtara bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.

“Penindakan merupakan langkah terakhir, sedangkan tujuan utama kami adalah membangun kepatuhan,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan