KORANMETRO.COM – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1.182.568.834.857,05 atau sekitar Rp1,18 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Minahasa Utara, Sabtu (08/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny A. Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua Cynthia Erkles dan dihadiri oleh Bupati Joune Ganda serta Forkopimda dan jajaran Pemkab Minut.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan. Penyusunannya mengacu pada RPJMD Minahasa Utara 2025-2029, RKPD 2027, arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara.
Dari total proyeksi pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp177.858.508.809,33 atau 15,04 persen. Sementara pendapatan transfer menjadi sumber terbesar dengan proyeksi Rp992.207.513.516,72 atau 83,90 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp12.502.812.531 atau 1,06 persen. Pemkab Minut menargetkan optimalisasi pendapatan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penguatan tata kelola aset daerah.
Pada sisi belanja, Pemkab Minut memproyeksikan anggaran sebesar Rp1.183.568.834.857,05. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp902.409.878.849,53, belanja modal Rp86.388.642.464,49, belanja tidak terduga Rp4 miliar, serta belanja transfer Rp190.770.313.543,03. Kebijakan belanja diarahkan menggunakan prinsip money follow priority agar program dan kegiatan yang mendapat alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa 2027 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan RPJMD Minahasa Utara 2025-2029. “Kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Menuju Minahasa Utara Hebat sebagai Hub Logistik yang Maju dan Berkelanjutan,” ujar Bupati. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta peningkatan daya saing daerah.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Bupati mengapresiasi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen tersebut.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus menjaga semangat kemitraan, komunikasi yang baik, serta komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBD secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Bupati.(RAR)





