KORANMETRO.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut berhasil membongkar jaringan penipuan daring love scamming dan investasi bodong yang dikendalikan oleh empat mantan pekerja scam jaringan Poipet, Kamboja.
Empat tersangka yang diringkus yakni lelaki DW, lelaki BS, perempuan MP, serta lelaki RL.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, mengungkapkan komplotan eks Kamboja ini diketahui telah beroperasi di wilayah Sulawesi Utara sejak bulan Juli 2026.
“Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, aksi penipuan online dan love scam yang mereka jalankan berhasil meraup total keuntungan mencapai Rp1 miliar,” ujar Winardi.
Ia menjelaskan, salah satu korban dengan nilai kerugian terbesar dialami oleh perempuan berinisial JSZ, yang dijebak melalui jerat asmara palsu dan investasi bodong hingga mengalami kerugian mencapai Rp850.180.000.
Menurutnya, sindikat ini bekerja layaknya perusahaan scam profesional dengan pembagian peran yang sangat rapi. Tersangka DW berperan mencari korban melalui akun Facebook palsu bernama Marvel Supit.
“Setelah membangun komunikasi dan merayu korban hingga terbuai hubungan asmara daring, DW melakukan panggilan video manipulatif dengan mengarahkan kamera ke rekaman video orang lain sembari menyuarakan isi percakapan,” jelas Winardi.
Lanjutnya, setelah korban percaya penuh, pelaku mulai mengarahkan korban ke bisnis fiktif angka bonus nonton drama pendek di aplikasi Melolo dengan menghubungi admin fiktif PT BTC yang dikendalikan oleh tersangka BS.
Winardi bilang, korban awalnya dipancing dengan deposit kecil senilai Rp35.000 dan Rp370.000 yang langsung dikembalikan beserta keuntungan instan. Setelah korban tergiur, korban diarahkan mengambil paket tugas berdeposit fantastis sebesar Rp95.780.000 dan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp “007VIP MEMBER 95780K”.
“Di dalam grup tersebut, tersangka BS mengendalikan 3 akun admin fiktif, sedangkan tersangka MP mengendalikan 4 akun member palsu untuk membagikan bukti transfer rekayasa guna menekan psikologis korban agar terus mentransfer uang berantai hingga ratusan juta rupiah,” kata Winardi.
Ia menjelaskan, uang hasil kejahatan dikirimkan korban sebanyak 15 kali transaksi ke rekening penampung Bank Jago dan ditarik tunai di agen-agen BRILink wilayah Ratatotok oleh tersangka DW dan RL.
“Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, barang elektronik, hingga pesta hura-hura,” ungkap Winardi.
Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp133.781.000, 2 unit mobil Honda Brio, 5 unit sepeda motor (Honda Vario dan CRF 150), unit komputer dan PC, 8 unit smartphone, 1 unit iPad 11, serta belasan lembar dokumen bukti transaksi.
Kata Winardi, para pelaku adalah sindikat profesional yang terlatih di Kamboja untuk memanipulasi emosi, rasa empati, serta harapan baik para korban.
“Mereka mengeksploitasi sifat tulus masyarakat yang ingin mencari nafkah maupun membangun hubungan,” tegasnya.(ian)






