KORANMETRO.COM- BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), bagi pekerja informal dan pekerja yang berada di desa, melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Kehadiran agen Perisai bertujuan mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, sehingga akses terhadap informasi, edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Theresia Wahyu Dianti, mengungkapkan keagenan desa ini menjadi bagian dari strategi untuk
memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja yang berada di wilayah desa.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperkuat sinergi dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek. Salah satu langkah strategis yang dilakukan melalui pengukuhan 95 agen Perisai,” ujar Theresia.
Ia mengatakan, 95 agen Perisai Kepulauan Sangihe yang dikukuhkan, diharapkan dapat menjadi penggerak perluasan kepesertaan di tengah masyarakat.
“Para agen ini akan berperan sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong semakin banyak pekerja untuk mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan program,” jelas Theresia.
Melalui penguatan keagenan desa dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Ketenagakerjaan optimistis upaya peningkatan UCJ di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja untuk menghadapi risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” kata Theresia.(ian)






