KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) meluncurkan Aksi Klabat, portal digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan dan layanan publik dalam satu platform. Saat ini, portal tersebut masih dalam tahap uji coba dengan data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terintegrasi.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, mengatakan pengembangan Aksi Klabat merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau. Portal dengan nama lengkap Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi ini dapat diakses melalui laman aksiklabat.minut.go.id.
“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi,” jelas Styvi.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program pembangunan, kebijakan strategis pemerintah daerah, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing instansi. Ketersediaan informasi ini diharapkan membantu warga mengetahui persyaratan administrasi dan prosedur pelayanan tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait hanya untuk mencari informasi.
Selain menjadi pusat informasi satu pintu, Aksi Klabat diproyeksikan mendukung keterbukaan informasi publik, memperkuat digitalisasi birokrasi, serta menjadi rujukan resmi masyarakat dalam memeriksa kebenaran informasi mengenai pemerintahan daerah. Pengembangannya juga direncanakan mencakup fitur interaktif untuk menampung pengaduan dan aspirasi masyarakat secara real-time.
Untuk memperluas akses, Dinas Kominfosan Minut berencana mengintegrasikan layanan informasi tersebut dengan platform WhatsApp. Masyarakat juga dapat mengakses portal melalui perangkat masing-masing atau memindai kode QR resmi yang telah disediakan.
Saat ini, proses pengumpulan dan penyempurnaan data dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih berlangsung. Pemkab Minut melalui Dinas Kominfosan menargetkan Aksi Klabat dapat beroperasi penuh pada akhir 2026, sehingga akses informasi pemerintahan semakin mudah dijangkau dan mendukung pelayanan publik yang lebih modern serta inklusif.(RAR)






