Pemda di Pulau Sulawesi Sepakat Dongkrak Kepesertaan Jamsosnaker

METRO, Manado- Pemerintah Daerah di Pulau Sulawesi sepakat melakukan inovasi untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja belum menjadi peserta jaminan sosial bidang ketenagakerjaan (Jamsosnaker) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Inovasi yang dibutuhkan termasuk memperluas dan meningkatkan pemahaman bagi pekerja, pemberi kerja dan masyarakat mengenai manfaat jamsosnaker.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan bersama untuk
memastikan rekan pekerja kita terlindungi. Dalam lingkungan terdekat kita termasuk pekerja perorangan/keluarga dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K, red) di lingkungan Pemda,” ujar Staf Ahli Walikota Manado Bidang Hukum dan Politik Atto Bulo dalam sambutannya mewakili Walikota, pada Lokakarya Implikasi Perubahan Struktur Penduduk Kebijakan Perlindungan Sosial yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (5/7) kemarin.

Menurut Atto, keteladanan inisiatif beberapa Pemda di Pulau Sulawesi yang telah mengikutsertakan pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara (PPBASN) patut ditiru. “Inisiatif Walikota Palu, Bupati Minahasa, dan Bupati Bombana yang telah mendaftarkan PPBASN dan aparat desa tahun 2018 sebagai peserta BPJS-TK dan telah mengganggarkan dalam APBD 2019 merupakan teladan untuk diterapkan di daerah kita masing-masing,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh koran ini, diketahui bahwa dari sekitar 9,92 juta pekerja di pulau Sulawesi dan Maluku, hanya sekitar 1,12 juta peserta yang aktif terdaftar dalam jamsosnaker. Apabila dibandingkan dengan total pekerja, cakupan peserta di Sulawesi adalah 11,71% dan 9,03% di Maluku.

Diakui Atto, belum semua Pemda di pulau Sulawesi telah mendaftarkan P3K dalam jamsosnaker. Padahal provinsi-provinsi di Sulawesi memiliki tingkat pengangguran yang relatif lebih rendah dibanding angka nasional yang sebesar 5.34%.

“Dengan pendekatan yang tepat, sosialisasi yang mengedukasi dan dukungan regulasi pemda, niscaya perluasan kepesertaan SJSN di Sulawesi dan Maluku diharapkan dapat ditingkatkan untuk mencapai target yang telah ditentukan dalam peta jalan pelaksanaan jamsosnaker 2019,” kata Atto.

Dia mengajak semua pemerintah daerah di Sulawesi dan Maluku untuk turut mendukung peningkatan kepesertaan penduduk dan pekerjanya dalam SJSN. “Proporsi pekerja bukan penerima upah atau sektor informal di Sulawesi dan Maluku relatif lebih tinggi dibanding angka nasional, dimana informalitas tertinggi ditemui di provinsi Sulawesi Barat sebesar 74,4%) dan terendah di provinsi Sulawesi Utara yaitu 55,3%,” tandas Atto.(71)