Pemuda Remboken Tewas Ditikam Teman Miras

Pelaku diamankan Polisi

 

 

METRO, Tondano – Lelaki Migel Tatilu (17) warga Desa Timu, Kecamatan Remboken dilaporkan tewas karena mendapat tikaman, Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelakunya adalah lelaki RMB alias Ridel (18) warga Desa Sinuian, Kecamatan Remboken.
Informasi yang dirangkum menyebutkan sebelum kejadian, korban dan pelaku bersama beberapa teman mereka datang ke pesta Hari Ulang Tahun di Desa Kaima, Kecamatan Remboken sekitar pukul 01.00 Wita. Meski pesta telah berakhir, korban dan pelaku serta teman-temanya belum beranjak karena masih meneguk Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Nah sekitar pukul 02.00 Wita, korban mengambil Cap tikus dan meminumnya. Ketika meletakan gelas, korban mencabut Senjata Tajam (Sajam) dengan tangan kanannya sambil mendekati pelaku.
Korban pun langsung mengarahkan tikamannya ke arah pelaku yang kesehariannya sebagai penambang emas. Namun tikaman itu berhasil ditangkis, sedangkan teman-teman korban melempari pelaku dengan kursi. Korban pun kembali melayangkan tikaman ke arah pelaku namun berhasil ditangkis hingga mengenai bagian jari jempol kiri dan kanannya.
Seketika itu pula pelaku mencabut sajam miliknya yang diselipkan dipinggang kiri dengan menggunakan tangan kanannya. Sajam pun diarahkan pelaku ke korban dan mengenai bagian dada sebelah kiri hingga tembus belakang.
Usai beraksi pelaku langsung mengambil langkah seribu dengan kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban yang mengetahui dirinya mengalami luka tikaman langsung meminta pertolongan teman-temannya. Namun ketika masih dalam perjalanan untuk dibawah ke rumah sakit, korban dinyatakan tewas.
Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frangki Ruru ketika dikonfirmasi, Senin (15/10/2018) tak menapik adanya kejadian itu. Menurutnya usai mendapat laporan pihaknya langsung bergerak mencari data di lokasi kejadian serta keberadaan pelaku.
“Pelakunya telah diamankan di Mapolres. Kini sementara pemeriksaan sejumlah orang untuk pendalaman kasus ini,” pungkasnya.

Penulis: Marcelino

Komentar