Tangkal Narkoba Mulai Dari Diri Sendiri dan Keluarga

Bimtek BNN dengan penggiat anti Narkoba di Sulut

METRO, Manado- Badan Narkotika Nasional hingga saat ini terus melakukan upaya memerangi bahaya narkoba, salah satunya lewat pencegahan. Dan pencegahan paling awal dikatakan adalah dengan menangkal bahaya narkoba mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga.
Hal ini disampaikan Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Republik Indonesia, Brigjen Pol Drs. Mohamad Jupri, MM saat memberikan bimbingan teknis kepada penggiat anti narkoba kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Rabu (24/10/2018) di hotel Arya Duta Manado.
“Awalnya (mencegah) dari diri sendiri dengan menyatakan tidak pada narkoba selanjutnya kemudian berkembang ke lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat,” tukasnya.
Dia menurutkan para penggiat anti narkoba ini mempunyai tugas penting dalam hal melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Yakni dengan memberikan penyuluhan serta menjadi fasilitator dan mengedukasi masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba. Selain itu, mengajak para penyalahguna narkoba untuk mau direhabilitasi agar nantinya tak lagi menggunakan narkoba.
Dikatakan Mohamad Jupri, rehabilitasi sangat penting dan wajib dilakukan bagi para penyalahguna narkoba baik yang sedang dalam proses hukum (kasus narkoba) maupun bagi penyalahguna yang secara sukarela ingin direhabilitasi. Program rehabilitasi ini dibiayai Pemerintah alias gratis.
“Semua pengguna, pelaku harus direhabilitasi sambil proses hukum tetap jalan (bagi tersangka yang tertangkap kasus narkoba). Kecuali pecandu yang melaporkan diri (secara sukarela) ingin direhabilitasi maka kita berkewajiban untuk mengobati, jadi tidak ada proses hukum,” tandasnya.

Penulis: Reymond Fransisco

Komentar