Hingga Juli 2026, Bea Cukai Sulbagtara Tahan 5.486.489 Rokok Ilegal dan 3.536 Liter Minol

Ilustrasi-- Rokok dan minuman beralkohol ilegal.

KORANMETRO.COM- KORANMETRO.COM- Jutaan batang rokok illegal dan ribuan liter minuman beralkohol (Minol) tanpa izin, ditahan selama Operasi Nusa Maleo 2026 Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara).

Hingga tanggal 31 Juli 2026, Bea Cukai Sulbagtara mencatat 755 penindakan terhadap rokok dan Minol ilegal. Penindakan didominasi pelanggaran di bidang cukai sebanyak 66 persen dari total penindakan selain penindakan di bidang kepabeanan dan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengungkapkan melalui Operasi Cukai Nusa Maleo, tercatat pada Juni 2026 terjadi peningkatan penindakan cukai sebesar 129 penindakan atau meningkat 69 persen secara month-to-month.

“Sampai dengan 31 Juli 2026, tercatat barang hasil penindakan berupa 5.486.489 batang rokok dan 3.536 liter minuman mengandung etil alkohol, serta dua penyidikan yang dilakukan di Bea Cukai Pantoloan, Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali,” ungkap Zaky, dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Zaky bilang, melalui Operasi Kepabeanan Tarsius pada Triwulan II 2026, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga melakukan penindakan terhadap 11 karung sianida di pesisir utara Gorontalo.

“Kita juga telah mengamankan berbagai barang yang diduga masuk secara ilegal di perairan Kepulauan Sangihe, antara lain ayam ras asal Filipina, burung dara, MMEA, vitamin ayam, pakan ayam, dan barang campuran lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga terus mendorong penyelesaian pelanggaran di bidang cukai melalui skema Ultimum Remedium.

“Sampai dengan Juli 2026, penerimaan negara yang berhasil dihimpun melalui skema tersebut mencapai Rp3,55 miliar, yang berasal dari 92 penindakan dari total 500 penindakan di bidang cukai,” kata Zaky.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan