Masa Tenang, Bawaslu Mitra Siagakan Jajarannya

Jajaran Bawaslu Mitra siaga.

 

 

METRO, Ratahan – Masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu, secara resmi telah usai pada Sabtu (13/04/2019) akhir pekan lalu. Peserta dan pendukung pun diharapkan tenang dan menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kampanye.

Ketua Bawaslu Mitra, Jerum Jouby Longkutoy mengatakan, semua yang berbau kampanye, tidak boleh dilakukan selama masa tenang, termasuk alat peraga kampanye dalam bentuk apapun harus dibersihkan. “Sanksinya sudah jelas dan sudah diketahui oleh peserta jika melanggar aturan,” ujar Longkutoy.

Pengawasan ekstra diakui Longkutoy akan dilakukan pihaknya selama masa tenang hingga tahapan pemilu usai. “Semua jajaran baik Bawaslu, Panwascam, maupun pengawas desa disiagakan. Ini tujuannya untuk melakukan pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran,” tandas Longkutoy.
Lanjut dikatakan Longkutoy, pihaknya sejak Minggu (14/04), sudah melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang belum sempat dibersihkan oleh peserta. “Selain itu, jajaran Bawaslu juga telah diinstruksikan untuk melakukan patroli pengawasan,” tukas Longkutoy.

Meski begitu, Longkutoy mengaku tidak bisa melarang apabila ada peserta maupun caleg yang kumpul-kumpul dengan pendukungnya. “Sepanjang agenda kumpul-kumpul tidak disisipi kampanye, itu tidak masalah. Tapi yang pasti, itu juga akan kami awasi,” pungkasnya.(ian)

Komentar