METRO, Amurang – Guna meningkatkan perekonomian desa, Pemerintah Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, terus berkomitmen melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik melalui anggaran Dana Desa (Dandes). Dan untuk tahun 2019 ini, Desa yang dihuni oleh mayoritas petani kelapa itu mendapatkan Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.126.775.000.
Adapun rincianya, Untuk Dana Desa Rp. 760.555.000 sedangkan alokasi dana desa (ADD) mendapatkan Dana sebesar Rp.345.470.000 dan juga ada pendapatan lain-lain/Swadaya Rp. 750.000 dari pendapatan Desa Tewasen untuk tahun 2019, yang nantinya akan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan sebagaimana yang sudah dianggarkan.
Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Tewasen, Jantje Masinambow, bahwa kegiatan fisik yang nantinya akan dikerjakan melalui anggaran dana desa adalah Paving Block dan Bahu jalan jaga 2, Paving Block jaga 7, Talud Jaga 5, Plat Penutup Saluran/Drainase, Drainase Jaga 5 dan 6, dan penyelengaraan Posyandu.
“Selain kegiatan Pembangunan Desa, ada juga kegiatan-kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan, yang dianggarkan seperti pelatihan-pelatihan, Bimtek Aparatur Desa, Bimtek Karang Taruna, Bintek BPD,PKK dan kegiatan pemberdayaan lainnya.”tukas Kumtua.
Dikatakan oleh kepala urusan perencanaan desa, Stenly Tumbel mengatakan. Yang patut diapresiasi dari HukumTua Jantje Masinambow, yakni keterbukaan informasi, dimana apabila ada keluhan dari masyarakat, mengenai pengelolaan dana desa, maupun keuangan desa, ia menyarankan silakan menghubungi Hukum Tua, atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa.
Hukum Tua Jantje Masinambow dalam kegiatan pembangunan di Desa Tewasen sangat mengharapkan dukungan dan support dari masyarakat untuk kelancaran pembangunan di desa Tewasen,baik itu kegiatan pembangunan infrastruktur desa, maupun peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia masyarakat Desa Tewasen (Mor)
Komentar