METRO, Manado- Usai rapat paripurna internal mengusulkan anggota-anggota dewan yang akan duduk di alat-alat kelengkapan dewan (AKD), berdasarkan Tata Tertib, para anggota harus memilih pimpinan AKD. Salah satunya adalah Komisi.
Rabu (3/10/2019) sore, empat Komisi yakni Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi III bidang Pembangunan dan Komisi IV bidang Kesra langsung memiliki pimpinan. Yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris.
Dimulai dari Komisi I yang diketuai oleh legislator PDIP Vonny Paat, lalu Komisi II diketuai legislator Golkar Cindy Wurangian, Komisi III oleh legislator PDIP Berty Kapojos dan Komisi IV oleh legislator Partai Nasdem, Braien Waworuntu.
Untuk Vonny, jabatan pimpinan Komisi I pernah ia emban, yakni pada periode 2014-2019. Namun ia mundur dan di-PAW karena maju di Pemilihan Walikota Tomohon di tahun 2015.
Cindy juga menjadi ketua Komisi II untuk kedua kalinya. Dimana pada periode sebelumnya, srikandi beringin itu juga menduduki jabatan yang sama. Berty yang merupakan mantan Ketua DPRD Minahasa Utara juga mendapatkan kepercayaan partainya dan anggota komisi menduduki jabatan ketua Komisi III.
Braien sendiri menjadi pendatang baru di kepemimpinan komisi. Meski baru pertama kali duduk di DPRD Sulut, ia langsung mendapat kepercayaan jabatan Ketua Komisi IV yang berurusan dengan kesejahteraan rakyat. (YSL)