METRO, Manado- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mencatatkan penerimaan di tahun 2018 sebesar Rp 8,50 triliun atau 83,93 persen dari target Rp 10,14 triliun.
“Tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut sebesar Rp 10.31 triliun. Saat ini sudah mencapai Rp 6,93 triliun, atau baru mencapai 67,22 persen dari target. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,06 persen dari capaian penerimaan tahun lalu,” ujar Plh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Hisbullah, dalam sambutannya pada kegiatan media gathering bersama awak media di Sulut, Senin (28/10) kemarin.
Hisbullah berharap, dengan bantuan media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran pajak dalam mengisi pundi-pundi APBN dan APBD, juga bagaimana peran pajak dalam pembangunan, target ini dapat tercapai. “WP perlu mendapatkan informasi yang akurat seputar perpajakan agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar yang berdampak pada kepatuhan dan peningkatan penerimaan,” ungkapnya.
Dijelaskan Hisbullah, guna mencapai target penerimaan pajak, pihak DJP Suluttenggomalu telah melakukan kerjasama dengan Polda Sulut, Kajati Sulut, dan Kodam XIII Merdeka untuk turut serta dalam upaya menangani penerimaan. Kerjasama ini dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan. “Kanwil DJP Suluttenggomalut juga telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” kata Hisbullah.
Menurutnya, DJP diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penegakkan hukum. Kewenangan ini pada dasarnya untuk menjamin agar semua wajib pajak (WP) melaksanakan kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
“Dengan penerapan hukum secara adil dan konsisten kepada WP yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan dapat menciptakan tingkat kepatuhan yang tinggi. Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi, diharapkan target penerimaan pajak akan tercapai,” pungkas Hisbullah.(71)