METRO, Manado- Program perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan hingga bulan September 2019 dilaporkan telah dicairkan bagi ahli waris sebesar miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny B Tumundo kepada media ini Rabu (30/10/2019) malam.
“Hingga September 2019, hasil evaluasi program perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan yang dicetus oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan telah menyantuni 136 keluarga pekerja keagamaan dengan total miliaran rupiah,”ujarnya.
Data yang dirangkum media ini, 134 pekerja keagamaan meninggal dunia dan bagi keluarga diberikan santunan sebesar Rp 3.216.000.000.
Dan 2 pekerja keagamaan yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan, keluarga yang ditinggalkan diberikan santunan sebesar Rp 108.000.000.
Ditambahkan Tumundo, data tersebut belum termasuk yang mengalami musibah kecelakaan dan tengah dirawat di rumah-rumah sakit, dimana terdata ada 3 pekerja keagamaan yang dirawat.
Tumundo mengatakan program perlindungan bagi pekerja keagamaan juga telah mencatatkan rekor pada MURI terkait keikutsertaan dalam program perlindungan tenaga kerja tersebut merupakan bukti nyata Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw dengan program kerja Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan.(ctg)