Dampingi SGR di Pilkada Minut, NAP Loncat ke PKB

SGR dan NAP saat menerima SK dari DPP NasDem.

 

 

 

METRO, Airmadidi – DPP Partai NasDem telah menerbitkan SK pasangan calon bupati Minahasa Utata Shintia Gelly Rumumpe (SGR) berpasangan dengan calon wakil bupati Netty Agnes Pantouw (NAP) SE untuk Pilkada 2020. Uniknya NAP harus memutuskan meninggalkan Partai Demokrat dan beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan DPP Partai NasDem nomor 239 -Kpts/DPP Nasdem/ VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tersebut ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate.

Ketua Bapilu Partai NasDem Minut Winovel Lotulung ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “SK DPP Partai NasDem untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada Minut sudah ada. SGR berpasangan dengan NAP,” ungkap Lotulung, Selasa (01/09/2020).

Menurutnya kemenangan SGR-NAP sudah di tangan. “Kemenangan sudah di tangan. Kami masih menunggu partai-partai lain untuk bergabung,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPC PKB Minut H Sarhan Antili SE mengakui adanya SK DPP Partai Nasdem untuk pasangan SGR-NAP tersebut. “Dengan SK dari DPP Partai NasDem untuk pasangan SGR-NAP itu, maka SK PKB juga harus direvisi di DPP. Karena SK yang sekarang yaitu untuk SGR-Petrus Defny Macarau (PDM),” ungkap Antili.

Diakuinya dalam Pilkada Minut 2020 ini DPP PKB sudah empat kali mengeluarkan SK pasangan calon. Pertama SGR-Sarhan Antili, kemudian beralih ke Joune Ganda-Kevin W Lotulung. Selanjutnya kembali ke SGR-PDM dan terakhir akan berubah menjadi SGR-NAP.

Sarhan juga tak menampik kalau NAP sudah menjadi anggota PKB. “Iya saya dapat informasi dari DPP bahwa ibu NAP sudah gabung dengan PKB. Untuk penerbitan kartu anggotakan dari DPP kewenangannya dan itu kan sudah sistem online,” jelas Antili yang juga anggota DPRD Minut, Rabu (02/09/2020).

Lanjutnya sebagai kader PKB tentunya dirinya harus mengamankan keputusan DPP dan mendukung Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow sebagai calon dalam Pilkada Minut 2020.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Minut Stendy Rondonuwu mengungkapkan soal keputusan NAP yang adalah kader Partai Demokrat menjadi calon wakil bupati Minut berpasangan dengan SGR adalah hak politinya pribadi.

“Itu hak politik secara pribadi dari ibu NAP. Jadi tidak ada sangkut paut dengan Partai Demokrat,” tegas Rondonuwu.

Lanjutnya DPP Partai Demokrat tetap konsisten dengan keputusan yang sudah ditetapkan untuk mengusun pasangan Joune Ganda – Kevin William Lotulung (JG-KWL) dalam Pilkada Minut 2020.

“DPP Partai Demokrat tetap konsisten, tidak ada cerita goyang kiri, goyang kanan. Dalam Pilkada ini Partai Demokrat tetap di pasangan JG-KWL,” tegas Rondonuwu yang juga anggota DPRD Minut.

Lebih lanjut menurut Rondonuwu, pada saat penetapan calon oleh KPU 27 September 2020 nanti, NAP tidak lagi menjadi kader Partai Demokrat. “Setelah penetapan calon dari KPU nanti, ibu NAP sudah menjadi mantan anggota DPRD Sulut dan mantan kader Partai Demokrat. Itu hak politik ibu NAP,” tandasnya.(RAR)