METRO, Tondano- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara tahun 2020 di Kabupaten Minahasa, Rabu (10/2) kemarin.
Evaluasi kali ini berkaitan dengan Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada KPU Minahasa. Dimana, dalam evaluasi ini berkaitan dengan sejauh mana penerapan atau penegakan aturan dalam pelaksanaan Pilgub Sulut 2020.
Ketua KPU Minahasa Lord Ch Arthur Malonda SPd saat membuka kegiatan ini mengatakan, evaluasi dan pelaporan ini sesuai dengan tahapan dan jadwal. Menurutnya, evaluasi ini penting, karena hal yang akan ada hari ini akan diajukan ke KPU Provinsi sebagai catatan, dan diteruskan ke KPU RI.
“Kegiatan ini penting dalam kita melakukan evaluasi. Semua catatan penting yang dibutuhkan harus disampaikan, apalagi yang berkaitan dengan hal-hal yang dinilai masih lemah yang perlu diperbaiki atau diluruskan. Ini bertujuan untuk perbaikan dimasa yang akan datang, pada Pemilihan-pemilihan selanjutnya,” kata Malonda.
“Kiranya peserta dapat memberikan masukan, untuk dimasukkan ke KPU dan Bawaslu RI sebagai regulator,” pungkas Malonda sembari membuka kegiatan evaluasi ini.
Sementara, evaluasi Pilgub Sulut 2020 di Minahasa ini sendiri menghadirkan narasumber yakni, Dosen Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Samratulangi, Dr Ferry Daud Liando, dengan tema “Evaluasi SDM Penyelenggara Ad Hoc Pilgub 2020”. Kemudian ada juga narasumber Anggota Bawaslu Minahasa Erwien Sumampouw SP dan Akademisi Markus Wantania.(38)
Komentar