METRO, Boroko- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh secara resmi menyerahkan SK tentang pengakatan Staf Khusus Bupati. Pengangkatan Staf Khusus ini untuk menujang tugas-tugas tertentu Bupati Bolmut.
“Saya membutuhkan orang-orang tertentu yang memiliki keahlian dan pengatahuan khusus sesuai bidang masing masing dalam meberikan saran dan pendapat. Pengangkatan Staf Khusus Bupati ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang merupakan dasar. Sehingga diterbitkan peraturan bupati nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pengakatan staf khusus bupati,” tandas Bupati.
Sebagaimana diketahui, pengakatan Staf Khusus Bupati ini didasarkan dengan kriteria dan pertimbagan teknis yang meliputi dasar latar belakang pendidikan, keahlian, pengatahuan dan pengalaman yang disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga memperoleh 7 orang staf khusus bupati diantaranya, Reba Rabindranath Pontoh SE diangkat sebagai staf khusus Bupati Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Agraria, Drs Eddy Pontoh staf khusus Bidang Pemerintahan, Hukum, HAM dan Politik, Abdul Samad Lauma SIP staf khusus Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perumahan.
Selain itu Bupati Bolmut juga mengangkat Drs Hi Erikson Tegila sebagai staf khusus Bdang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Roly Ketjil SIP MSi staf khusus Bidang Kesehatan, Komunikasi dan Informasi, Moh Irianto Christoffel Buhang SSos diangkat sebagai staf khusus Bidang Ekonomi, Pembagunan, Infrastruktur, Keuangan dan Investasi, serta Tasmud Talango SPd diangkat sebagai staf khusus Bupati Bidang Agama, Sosial dan Kemasyarakatan.(60)
Komentar