Pemkab Sangihe dan BP2MI Buka Peluang Penempatan PMI ke Jepang

Ekonomi345 views

METRO, Manado- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka peluang penempatan PMI profesional ke negara Jepang. Hal ini terungkap dalam kunjungan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe, Doktarius Pangandaheng dan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah, Timpuan Gaghana ke BP2MI Manado, pekan lalu.

Kepala BP2MI Manado, Hendra Makalalag mengungkapkan bahwa saat ini program penempatan ke Jepang melalui program specified skilled worker (SSW) dan goverment to goverment (G to G) sedang diminati, karena fasilitas gaji dan tunjangan yang ditawarkan sangat menggiurkan.

“Jika kerjasama ini terwujud maka potensi remitansi yang akan masuk ke daerah, khususnya di Kepulauan Sangihe sangatlah besar,” ungkap Hendra.

Menurutnya, jumlah remitansi yang berpotensi masuk ke pendapatan daerah melalui pekerja migran yang mengirimkan uang dari luar negeri, dapat membantu pembangunan daerah dan mengentaskan kemiskinan.

“Apabila Sangihe berhasil menempatkan 1.500 PMI saja dengan asumsi setiap PMI mengirimkan Rp 3 juta per bulan kepada keluarganya, maka potensi pemasukan daerah bisa mencapai Rp 54 miliar per tahun,” jelas Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah harus diperkuat dalam menempatkan calon pekerja migran.

“Dalam UU nomor 18 tahun 2017 pasal 40 hingga pasal 42 sudah jelas peran dari pemerintah daerah, yang berkaitan dengan kesejahteraan warga daerahnya,” tandasnya.(71)

Komentar