Bermaksud Edarkan Sabu, Unyil Diringkus Polresta Manado

METRO, Manado- Lagi, Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelakunya yakni oknum karyawan swasta lelaki MR alias Unyil (41) warga Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang diringkus saat berada Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting, Sabtu (29/05) dinihari lalu sekitar 01.00 Wita.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepoliskan, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat. Dimana
ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting, tepatnya di Lorong Malalugis.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Reserse Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat berada di Lorong Malalugis, tim melihat ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Tak buang waktu lama, tim langsung meringkus dan mnggeledah pelaku. Benar saja kecurigaan polisi. Satu paket narkotika jenis sabu ditemukan polisis yang disimpan pelaku di saku celana sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan satu unit handphone diamankan dan digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini yang bersangkutan sedang dalam
pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(kg)

Komentar