METRO, Manado- PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangkaian sosialisasi sapu bersih (Saber) pungli, pada Jumat (11/06). Pertemuan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama dalam gerakan pemberantasan pungli.
Dalam sosialisasi tersebut hadir Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Hadir pula General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki, jajaran senior manager, serta manajemen PLN UIW Suluttenggo.
Menurut Leo Basuki, PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di lingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip good corporate governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Selain itu terkait pungli ini memang kami secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan aplikasi yaitu PLN Mobile, yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan dimana saja. Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN,” kata Leo.
Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri menyampaikan terima kasih untuk kesempatan yang diberikan dalam rangkaian sosialisasi gerakan Saber pungli di PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo.
Kedepannya antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sepakat untuk mengawal gerakan ini dengan terus mengedepankan prinsip integritas sehingga potensi-potensi pungli dapat dicegah bersama.(*)
Komentar