METRO, Tomohon- APBD Kota Tomohon periode Januari – Mei 2021, dievaluasi dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, Selasa (15/06/2021).
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, ditengah pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini, mengakibatkan kondisi ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan, yang tentunya juga sangat memberikan pengaruh yang besar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. “Dimana juga dampaknya sangat terasa dalam penyerapan APBD Kota Tomohon di tahun anggaran 2021 ini. Akan tetapi ini juga terjadi secara nasional di Indonesia. Oleh karena itu, harus ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut,” ujarnya.
Ringkuangan mengatakan, secara umum total nilai PAGU pendapatan daerah sebesar Rp 636.989.925.939. Dengan realisasi per 31 Mei 2021 berjumlah Rp 238.971.393.968, atau sebesar 37,52%. Sedangkan untuk PAGU belanja daerah sebesar Rp. 650.993.697.088, dengan realisasi Rp. 162.817.321.776 atau dengan prersentase 25,01 %.
“Dari pencapaian realisasi anggaran tersebut, diingatkan beberapa hal untuk perangkat daerah. Diantaranya, melakukan koordinasi bersama dalam upaya mendorong penyerapan realisasi APBD 2021 guna penanganan covid-19 dan peninngkatan stimulus ekonomi di Kota Tomohon,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, agar konsisten melakukan penanganan covid-19 dan pemulihan serta transformasi ekonomi sesuai dengan karakteristik kearifan lokal. Juga agar melakukan percepatan penyerapan anggaran penanganan pandemi covid-19.
“Dimintakan tetap memfokuskan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 202, serta tetap bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan para stakeholter. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah termasuk juga kelurahan -kelurahan,” tegasnya.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Drs ODS Mandagi serta para jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (05)
Komentar