METRO, Bitung- Pemkot Bitung menunda pengumuman hasil seleksi tenaga harian lepas atau THL. Ini jadi kabar kurang baik bagi ribuan pelamar yang sudah menunggu pengumuman tersebut. Di sisi lain, ada kabar gembira yang turut mencuat ke permukaan. Kabar itu adalah kesiapan Pemkot Bitung membantu pelamar yang tak lolos seleksi.
Penundaan pengumuman hasil seleksi disampaikan Rabu (16/06) kemarin. Pemkot Bitung menggelar konferensi pers terkait keputusan itu. Ada tiga orang pejabat yang memberikan keterangan dalam kesempatan dimaksud, yakni Steven Suluh selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Wenas Luntungan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Albert Sergius selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Menurut Albert yang bertindak selaku juru bicara, ada dua hal yang menyebabkan pengumuman harus ditunda. Pertama, ada persyaratan teknis di sejumlah perangkat daerah yang belum terpenuhi, dan kedua, penyesuaian masa berlaku kontrak kerja dengan mekanisme keuangan.
“Alasan yang pertama menyangkut kecakapan fisik. Ini berlaku di beberapa perangkat daerah, contohnya di Satpol-PP. Secara administrasi pelamar yang ikut seleksi sudah layak, tapi secara kecakapan fisik belum. Makanya terpaksa kita tunda karena ini (pengumuman) harus bersamaan,” terangnya.
Alasan kedua lanjut dia, berkaitan dengan pemenuhan hak keuangan THL. Jika diumumkan sekarang hal itu akan berdampak terhadap mekanisme keuangan yang berlaku, yakni soal pemberian gaji. Pemkot Bitung akan kesulitan menghitung hak keuangan THL karena mulai bekerja di tengah bulan.
“Karena rencananya begitu diumumkan segera diikuti dengan penandatanganan kontrak kerja. Ini artinya THL akan mulai bekerja di tengah bulan, sementara mekanisme pemberian gaji ada di awal bulan. Nah, berdasarkan masukan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) terpaksa kita tunda,” papar Albert yang diamini Steven.
Atas alasan dimaksud rencana pengumuman telah disesuaikan. Jika tak ada halangan hasil seleksi THL akan diumumkan tanggal 28 Juni nanti. Tanggal itu dianggap cocok karena berada di akhir bulan. Dengan begitu, setelah diumumkan mereka yang lulus akan mulai kerja pada tanggal 1 Juli.
Sementara itu, Pemkot Bitung nyatanya ikut memikirkan pelamar yang tak lulus seleksi. Menyadari jumlahnya lebih banyak ketimbang yang akan lulus, langkah antisipasi sudah dipersiapkan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Wenas Luntungan.
“Ini atas instruksi Pak Walikota dan Wakil Walikota. Beliau berdua minta kami memikirkan nasib pelamar yang tidak lulus tes. Ini berkaitan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Wenas pun membeber rencana yang disiapkan. Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan beraudiens dengan sejumlah perusahaan guna membahas hal itu. Pemkot Bitung menurut dia, akan mengingatkan perusahaan soal kewajiban mengakomodir tenaga kerja lokal.
“Dan memang ada Perda yang mengatur soal itu. Kami akan minta komitmen perusahaan terhadap masyarakat. Ketentuannya kan 60 persen pekerja di perusahaan harus masyarakat sekitar. Nah, peluang ini akan kita manfaatkan untuk membantu pelamar THL yang tidak lolos. Sepanjang mereka punya keinginan bekerja, kita akan perjuangkan nasib mereka,” tandasnya.(69)
Komentar