METRO, Boroko- Menyusul adanya informasi tentang permohonan pindah tugas ke daerah lain, oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.
“Saya sampaikan kepada seluruh ASN Bolmut, jangan coba-coba mengajukan permohonan pindah tugas ke daerah lain,” ungkap Asripan kepada sejumlah media baru-baru ini.
Menurut Sekda, pihaknya telah mendaptkan informasi bahwa ada sejumlah aparatur lingkup Pemkab Bolmut, yang sedang mengajukan permohonan ijin pindah tugas ke daerah lain. “Untuk itu, saya menjamin pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan, karena penentunya ada di daerah,” tegas Panglima ASN Bolmut ini.
Dikatakannya, ketegasan ini diambil bukan karena atas suka dan tidak suka. Namun ini diambil karena berbagai pertimbangan kebutuhan pemerintah daerah yang sampai saat ini, Kabupaten Bolmut sangat kekurangan tenaga aparatur. “Kalau dari luar daerah yang ingin mutasi ke Bolmut itu bisa. Karena Bolmut masih sangat membutuhkan tambahan tenaga aparatur,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, sejumlah pemerhati Bolmut berharap komitmen ini harus dipegang Pemkab Bolmut, jangan sampai ada kesan tebang pilih. “Kami sangat setuju dengan ketegasan pemerintah daerah yang tak membolehkan ASN-nya pindah tugas ke daerah lain. Untuk itu, ini harus dipertahankan,” tandas Ketua KNPI Bolmut Rusmin Mokodompis.(60)
Komentar