METRO, Manado- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado menerima laporan kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan.
Laporan dilayangkan perempuan berinisial SH (32), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala. Pelakunya dilaporkan adalah lelaki berinisial AN alias Rahmat (27), Warga yang sama dengan korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/06) sore sekitar pukul 14:30 WITA, di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana peristiwa itu terjadi pada saat SH yang diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) ini sedang duduk di dapur.
Kemudian SH melihat pelaku Rahmat telah masuk di teras rumah. Tiba-tiba pelaku yang kesehariannya seorang oknum ojek ini langsung memeluk dan mencoba membuka baju SH. Merasa bahaya, SH pun mencoba menghindar. Namun pelaku terus menarik tangan SH. Beruntung SH dapat menghindar keluar rumah.
Merasa resah dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, SH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, agar pelaku dapat di proses sesuai hukum yang beraku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.(33)
Komentar