Hasil Sidak DPESDM Bolmong Temukan Bahan Kadaluarsa

Totabuan162 views

METRO, Lolak- Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak), tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), di sejumlah pasar dan pertokoan yang berada di empat kecamatan berbeda, menemukan barang dan bahan kadaluarsa.

Sidak yang dilakukan belum lama ini di Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Poigar, Lolayan dan Bolaang Timur dipimpin langsung Kepada Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, DPESDM Bolmong, Tresti Hapulu, berhasil mencegah beredarnya bahan makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar kesehatan, telah memasuki masa kadaluarsa, izin edar makanan dan kemasan yang rusak.

Dalam sidaknya, Tresti Hapulu menemukan setidaknya ratusan jenis barang kadaluarsa dan jenis tidak layak jual di empat kecamatan tersebut.

Dikatakannya, dalam sidak kali ini tim dari DPESDM berhasil menemukan 414 barang kadaluarsa dari 21 Jenis yang berbeda

“Dalam sidak kali ini kami tidak menyita ratusan makanan yang sudah kadaluarsa, namun kami menyarankan penjual agar menukarnya lagi ke distributor,” tegas Hapulu, Kamis (08/07) kemarin.

Ia juga mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengawasi peredaran peredaran makanan dan kosmetik yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bolmong.

“Ini kegiatan rutin instansi kami yang bertujuan mengawasi penjualan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pembeli,”katanya

Dikatakannya juga, penemuan ratusan makanan kemasan dan produk berupa, susu, roti, snak, popok bayi, makanan bayi, penyedap rasa, mie instan, susu saset yang sudah kadaluarsa dan tidak layak dijual di sejumlah toko atau minimarket di empat pasar ini karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik atau dagangan.

“Harusnya barang-barang yang sudah mendekati kadaluarsa ini ditarik, dengan melihat masih ada barang yang dipajang maka jelas pengawasan di setiap tokonya masih kurang,” katanya.

Kepala DPESDM Bolmong, Ramlah Mokodongan, mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa yang tercantum pada kemasan.

“Kepada para pengusaha maupun penjual, juga diimbau memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual serta menjaga kebersihan tempat usaha untuk menghindari kontaminasi produk dari serangga dan binatang pengerat,” imbaunya.(48)

Komentar