Paket Ganja Berkedok Kerupuk Dari Medan ke Manado Disita Polisi

METRO, Manado- Modus pengiriman Narkoba makin beragam. Yang terbaru penyelundupan narkoba jenis ganja berkedok pembelian paket barang secara online yang diberitahukan sebagai kerupuk, pada Kamis (17/06).

“Informasi adanya kiriman yang diduga ganja didapat dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara, red),” ujar Kepala BNNP Sulut, Victor J. Lasut, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/07).

Dari data yang diperoleh METRO, diketahui bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Narkotika Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara menerima informasi adanya satu paket barang kiriman diduga berisikan narkotika jenis ganja, yang dikirim dari Medan kepada seorang pemesan di Manado, melalui perusahaan jasa ekspedisi. Tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut kemudian bergerak menuju perusahaan jasa ekspedisi untuk melakukan identifikasi isi paket.

Dari hasil identifikasi ditemukan bahwa paket tersebut berisikan ganja seberat sekitar 507 gram. Pada pukul 22.30 WITA tim gabungan berhasil mengamankan penerima dan pemilik, yaitu seorang wanita berinisial ANS di Kota Manado. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui pemilik paket sebenarnya adalah seorang pria berinisial MA yang berdomisili di Gorontalo.

Untuk mengantisipasi kemungkinan MA melarikan diri, tim segera berkordinasi dengan BNNP Gorontalo, dan pada Jumat (18/06), bergerak menuju Gorontalo dan kemudian berhasil mengamankan MA.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Musafak mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai dan BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19,” kata Musafak.(71)

Komentar