RS Darurat Harus Segera Beroperasi

METRO, Bitung- Pemkot Bitung ingin mempercepat operasional rumah sakit darurat yang berada di Rusunawa Sagerat, Kecamatan Matuari. Keberadaan rumah sakit tersebut dianggap strategis dalam upaya menangani penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah beroperasi. Kalau bisa minggu ini (persiapannya) selesai itu sangat bagus,” ujar Walikota Bitung Maurits Mantiri pada Senin (26/07) kemarin.

Maurits menyampaikan harapan itu setelah mengecek kondisi Rusunawa Sagerat. Dalam pengecekan itu ia didampingi sejumlah pejabat, diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Pitter Lumingkewas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ruddy Theno, serta Camat Matuari Severson Sumampouw.

Tujuan menghadirkan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 tak lepas dari kondisi terkini Bitung. Angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di daerah ini dianggap sudah di level kritis, karena sudah menyentuh 100 persen alias full. Belakangan, kondisi itu pula yang menyebabkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC-PEN, mengharuskan Bitung melaksanakan PPKM Level 4.

Maurits mendorong Dinas Kesehatan selaku instansi teknis bekerja efektif mempersiapkan operasional rumah sakit darurat. Semua keperluan yang dibutuhkan diminta diurus cepat namun dengam penuh ketelitian.

“Termasuk hal-hal yang menyangkut teknis. Baik itu tenaga kesehatannya, peralatannya, hingga semua fasilitas yang diperlukan. Nantinya laboratorium juga harus dibangun di situ,” pintanya.

Maurits pun membeber jumlah kamar yang disiapkan di rumah sakit darurat, yakni 96 kamar. Meski begitu, jika dilihat dari kapasitas tampung jumlahnya bisa lebih banyak.

“Jumlah kamar memang 96. Tapi saya sudah cek, satu kamarnya bisa saja berisi dua bed sehingga daya tampung berpotensi lebih banyak. Cuma memang untuk dua bed satu kamar harus ada pengaturan khusus. Kalau memang harus seperti itu pasiennya harus yang punya hubungan keluarga. Misalnya suami dan istri, atau ayah dan anak. Tapi yang ayah-anak ini juga harus diatur. Sebaiknya jangan anak perempuan yang satu kamar dengan ayah, harus laki-laki. Begitu juga dengan ibu-anak, harus anak perempuan,” paparnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan PPKM Level 4, Sat Lantas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Pemkot Bitung melaksanakan pengecekan di Terminal Tipe A Tangkoko, Kecamatan Matuari. Pengecekan utamanya ditujukan terkait pembatasan kapasitas penumpang yang cuma 70 persen.

“Kami ingin memastikan agar edaran Pak Walikota menyangkut PPKM Level 4 berjalan dengan baik. Ini sekaligus penindakan jika ada temuan kapasitas 70 persen diabaikan para sopir. Yang seperti itu langsung kami tegur dan minta ikuti anjuran pemerintah,” tutur Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.

Tak cuma mengawasi, dalam kesempatan itu petugas gabungan yang turun juga melaksanakan penyemprotan disinfektan ke semua angkutan umum. Penyemprotan ditujukan ke bagian eksterior maupun interior angkutan umum. Langkah itu diambil semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa angkutan.(69)

Komentar