Tim Mapan Polresta Manado dan Tim Waruga Polres Minut, Ringkus Pelaku Curanik

Kriminal303 views

METRO, Manado- Koraborasi Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado bersama Tim Waruga Polres Minasaha Utara (Minut), berhasil meringkus salah pelaku kasus pencurian barang elektronik (Curanik) di Kelurahan Perkamil, Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua tepatnya depan SD Kartika. Pelakunya yakni lelaki berinisial SL alias Deme (38), Warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea dan Lelaki berinisial HK alias Udas (45), Warga Jalan Siswa, Lingkungan II, Kecamatan Sario. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone jenis Iphone 6S Plus warna Gold, Samsung android warna biru, dan samsung Duos, di tempat persembunyian kedua pelaku, Rabu (18/08).

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisin, penangakapan itu berdasarkan laporan polisis LP / A / VIII / 2021 / SPKT Satlantas /Polresta Manado tentang pencurian. Dimana pada hari Senin (09/08) sekitar pukul 04.30 Wita bertempat di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, telah terdjadi pencurian handphone milik lelaki Aloysius Rumlus (19), Warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, jenis Iphone 6S plus, warna Gold.

Awalnya Aloysius mengalami kecelakan sedangkan handphone tersbut berada di tas miliknya. Kemudian saat pelapor Gertruda Erni Setianingsih (ibu dari Aloysius) menerima informasi anaknya kecelakaan, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Disana Gertruda mendapati anaknya mengalami luka di kaki dan mengeluarkan muntah darah kemudian meninggal dunia. Pada saat hendak dibawa pulang ke rumah, orang tua korban mendapati tas milik anaknya sudah dalam keadaan terbuka dan isinya telah hilang. Melihat kejadian itu, Getruda pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Gabungan Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado bersama Tim Waruga Polres Minasaha Utara (Minut) langsung bergerak mencari tau identitas pelaku dan melakukan pengempuna bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Tanpa waktu lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan di Tim Gabungan dan saat ini masih dalam proses penyelidiakan karena dari hasil interogasi bahwa pelaku dengan spontan mengakui melakukan pencurian di wilayah Perkamil yang korbannya sedang mengalami kecelakaan. Setelah di lakukan pengembangan Tim mengamankan barang bukti yang di tambung didalam tanah berupa handphone jenis Iphone 6S Plus warna Gold, Samsung android warna biru, dan samsung Duos. Untuk saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Taufiq Arifin.(kg)

Komentar