METRO, Manado- Seorang bocah lelaki sebut saja Arjuna bukan nama sebenarnya dilaporkan menjadi korban sodomi lelaki JP alias Anto (22), warga salah satu desa yang di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Rabu (18/08) malam sekitar pukul 19.30 WITA di Kecamatan Mandolang.
Sebagaimana informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan peristiwa menyimpang tersebut berawal saat pelaku mengajak korban yang diketahui seorang siswa sekolah dasar (SD) tersebut mengambil bebek. Dalam perjalanan pelaku mengajak korban singgah di salah satu ruma. Nah di dalam rumah tersebut pelaku langsung membekap mulut bocah tersebut. Selanjutnya dengan paksa pelaku melucuti celana korban. Kemudian pelaku memasukan alat kelaminnya ke (maaf, red) anus korban. Bahkan pelaku kemudian memaksa korban menghisap alat kelaminnya.
Apa yang dialami korban kemudian diceritakan pada tantenya yang kemudian disampaikan pada orang tua bocah tersebut. Tak terima dengan perbuatan itu, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan polisi LP /B/1276/Vlll/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara, Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado dibawa pimpinan Katim Aipda Jemmi Mokodompit langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim Paniki kemudian menangkap pelaku di rumah temanya. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegas Arifin.(33)
Komentar