BKPP Kotamobagu Matangkan Persiapan SKD CPNS

Totabuan247 views

METRO, Kotamobagu- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu terus mematangkan persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

SKD CPNS di Kotamobagu akan digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotamobagu.

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu, Dedy Affandy Iman, mengatakan bahwa pihaknya telah turun mendampingi Tim Kantor Regional (Kanreg) XI BKN Manado, untuk melakukan verifikasi kesiapan Kotamobagu dalam pelaksanaan Tes SKD. Termasuk di dalamnya sarana dan prasarana pendukung meliputi ketersediaan gedung, jaringan Internet, Listrik, jumlah Komputer/Laptop yang tersedia harus sesuai standar dari BKN.

“Alhamdulillah setelah melalui verifikasi dari Tim Kanreg XI BKN Manado, Pemkot Kotamobagu memenuhi syarat dan siap melaksanakan tes SKD di MAN Kotamobagu,” ujar Dedy, Selasa (24/8).

Lanjutnya, terkait jadwal pelaksanaan tes SKD itu sendiri, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKN Regional XI. “Masih menunggu surat resmi. Namun pada intinya, pelaksanaan tes SDK ini akan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai juknis pelaksanaan yang dikeluarkan BKN,” pungkasnya

Diketahui, berdasarkan surat edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, SKD CPNS akan digelar mulai 2 September 2021.

SKD CPNS akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yakni Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021.(62)

Komentar