Duh, Wanita Asal Wori Ditodong dan Diperkosa di Perkebunan

METRO, Manado- Seorang perempuan berinisial MS (21), Warga di salah satu Desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, didampingi orang tuanya mendatangi pihak yang berwajib. Dihadapan petugas, MS yang kesehariannya seorang pengangguran ini melaporkan tindak pidana perbuatan pemerkosaan yang dilakukan lelaki yang biasa dipanggil Maku.

Peristiwa tersebut itu terjadi pada Selasa (12/10) sekitar pukul 08:00 Wita di perkebunan menuju perumahan Cerdas, Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal saat korban bersama dengan kaka kandungnya yakni perempuan berinisial MS alias Magda menggunakan jasa ojol (ojek pangkalan) yang di kemudikan oleh pelaku. Mereka berangkat dari rumah di Desa Wori akan menuju ke perkebunan yang berlokasih di dekat perumahan Cerdas Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken. Nah, ketika memasuki lokasi yang dituju, pelaku meminta salah seorang untuk turun dari kendaraan dikarenakan sepeda motor miliknya tidak mampu untuk menaiki tanjakan. Sehingga kaka kandung korban pun memilih untuk turun.

Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan bersama dengan korban tapi tidak melewati jalan yang dimaksud. Pelaku membawa korban berputar-putar dengan barbagi macam alasan. Saat berada di lokasi perkebunan yang saat itu dalam keadaan sepi, pelaku langsung merampas parang yang dipegang korban untuk digunakan berkebun. Kemudian pelaku mendorong korban sampai terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengancam korban jika ingin selamat harus mengikuti keinginanya.

Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka celananya. Selanjutnya mudah ditebak apa yang terjadi, keperawanan korban dibobolpaksa oleh pelaku Maku alias diperkosa. Usai melampiaskan napsunya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban berlari untuk meminta pertolongan.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban pun langsung mendatangi pihak yang berwajib dan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.(kg)

Komentar