Kesadaran Masyarakat Untuk di Vaksin Masih Kurang

Totabuan155 views

METRO, Bolsel- Dalam rangka menggenjot vaksinasi di Bolaang Mongongondo Selatan (Bolsel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam waktu dekat akan kembali memberlakukan aturan ketat, terutama di lintas perbatasan.

Hal itu disampaikan Bupati Haji Iskandar Kamaru saat memimpin rapat bersama para Sangadi (Kepala Desa) se-Bolsel di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Bupati, Panango.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Arvan Ohy, Perwakilan Polres Bolsel dan jajaran Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Pada kesempatan itu, Bupati Iskandar mengevaluasi satu persatu perihal progresivitas vaksinasi di desa.

Hasilnya pun dinilai bupati kurang memuaskan, pasalnya tidak sedikit desa yang capaian vakasinasinya kurang dari 50 persen. Fakta menarik dan bermanfaat.

Adapun beberapa hal yang disampaikan sangadi perihal permasalahan yang dihadapi di lapangan termasuk banyaknya masyarakat yang belum teredukasi dengan baik terhadap produk vaksin.

Seperti yang disampaikan Sangadi Desa Tolotoyon, Ramdan Makalalag. Katanya, banyak masyarakat yang tidak percaya dengan produk vaksin.“Ada kelompok yang menganggap vaksin haram dan beberapa di antaranya percaya dengan berita hoax tentang vaksin,” ungkapnya.

Di sisi lain Ramdan mengakui penegasan aturan terkait wajib vaksin tidak berjalan dengan baik.“Kami di desa menolak segala bentuk kepengurusan dokumen bagi masyarakat yang belum divaksin. Sementara di tingkat kabupaten ada beberapa instansi yang justru melonggarkan aturan itu,” kata Ramdan.

Kondisi yang berbeda juga terjadi di Desa Nunuk. Menurut Sangadi Musanif Bonde, animo masyarakat masyarakat untuk vaksinasi begitu besar, tetapi seringkali tidak kebagian jatah.“Pelaksanaan vaksinasi lalu tidak semua masyarakat terakomodir sampai stok vaksin di titik pelaksanaan habis.”“Banyak masyakat desa tetangga yang ikut vaksin saat itu, sehingga banyak masyarakat Nunuk tidak kebagian. Jadi kami sarankan pelaksanaan vaksinasi ini baiknya digelar di tiap desa, agar masyakat bisa terakomodir semuanya,” katanya.

Berangkat dari persoalan tersebut, Bupati Iskandar kembali meminta sinergitas Polres Bolsel dan instansi teknis lainnya untuk memperketat wilayah perbatasan.

“Tidak boleh melintas jika tidak ada surat vaksin.“Lima hari mendatang aturan ini akan diberlakukan. Saat ini kami berikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi di desa-desa,” tegasnya.

Bupati menegaskan, instansi pemerintah dalm setiap pelayanannya harus menanyakan surat vaksin.

“Jangan layani sebelum mereka memperlihatkan surat vaksin. Ini demi kebaikan kita semua,” tegasnya lagi.

Tidak terkecuali di pihak pemerintah desa. Bupati mengancam desa yang progras vaksinasinya masih di bawah 50 sampai dengan 30 November 2021 Siltap-nya (Penghasilan Tetap) jangan akan dicairkan.

“Saya juga minta stop bantuan bagi penerima bantuan di desa seperti BLT dan lainnya. Jangan disalurkan ke penerimanya sebelum mereka divaksin,” cetusnya.Di kesempatan yang sama, Wakapolres Bolsel Dadang Sehendra mengatakan, pihaknya akan meminta data vaksin tiap desa untuk mendorong vaksinasi.“Personil kami akan mengunjungi masyarakat yang belum divaksin secara door to door.

“Sementara itu, kita juga akan tempatkan beberapa personil di posko perbatasan, seperti di Molibagu, Adow dan Molosipat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, progres vaksinasi di Bolsel dan daerah lainnya terus ditekan, mengingat secara langsung gubernur melakukan evaluasi capaian langsung kepada kepala daerah.(89)

Komentar