Dua Pelaku Penganiayaan di Tondangow Dibekuk Polisi

Kriminal112 views

METRO, Tomohon- Tim URC Totosik Polres Tomohon, berhasil mengamankan dua tersangka penganiayaan di Kelurahan Tondangow Tomohon Selatan, tepatnya di PT Pertamina Cluster 13, Kamis (13/01/2022) pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Dua tersangka yang diamankan yakni NK (43), warga Tondangow dan FK (32) warga yang sama, usai menganiaya Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang warga Kanonang Dua, Kabupaten Minahasa.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menjelaskan, kronologi kejadian terjadi saat sekira jam 11.00 Wita, kedua korban hendak mengambil alat kerja di Cluster 4 dengan menggunakan mobil. Ketika melewati area cluster 13 di Tondangow, kedua tersangka meneriaki korban dengan berkata, Hey orang luar nimbole lewat sini’.

“Kedua korban tak memperdulikan teriakan dari tersangka karena korban dengan pelan melewati tempat tersebut. Merasa tidak di hargai kedua tersangka mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dan menghadang mobil tersebut, dan terjadi saling adu mulut. Dengan sekatika tersangka FK langsung memukul Frendly dengan menggunakan sekop dan mengenai dibagian lengan kiri korban. Usainya menuju di bagian depan mobil dan memukul korban Jeembry Ruus yang mengendarai mobil, serta manarik untuk keluar dari mobil tersebut, dan beberapa saat kemudian datang beberapa pekerja yang ada di TKP dan langsung melerai kejadian tersebut,” jelas Kapolres.
Katim URC Totosik menambahkan,

setelah kejadian, kedua tersangka langsung melarikan di kerumahnya.

Akibat perbuatan tersebut korban . Frandly Kaparang mengalami memar di bagian lengan kiri dan Jeembry Ruus mengalami bengkak di bagian Kepala.

“Kami yang menerima laporan kedua korban kemudian langsung memburu para tersangka.

Kedua tersangka akhirnya berhasil kami amankan di rumah masing masing tanpa perlawanan. Kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Tomohon beserta barang bukti sebuah sekop yang digunakan menganiaya kedua tersangka,” jelasnya.(05)

Komentar