Soal Pembangunan Jalan Kebun dan PETI di Hutan Mintu

Boltim319 views

METRO, Boltim- Pembangunan jalan perkebunan dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Harris Pratama Sumanta,ST.

Ketika dikonfirmasi METRO via WhatsApp pribadinya, Harris mengatakan bahwa proyek pembangunan jalan perkebunan Mintu di Desa Atoga Timur Kecamatan Motongkat bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim. “ Yang kita tahu, ndak pernah torang (Dinas PUPR) bangun itu. Dana Desa stau,” sebut Ai sapaan akrab Harris. Hingga berita ini diturunkan Sangadi Desa Atoga Timur Kano Ngato belum dapat dikonfirmasi.

Selanjutnya, terkait keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Mintu disebut-sebut berada dikawasan hutan negara, mendapatan tanggapan dari Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara,SIK ketika dihubungi via ponsel WhatsApp pribadinya. Dia menegaskan, pasca kejadian meninggalnya dua penambang emas asal Boltim dan Minsel, saat itu Polres langsung melakukan tindakan yakni memberhentikan aktifitas PETI di hutan Mintu.

Tegas Dewa, bahwa pihaknya akan menurunkan anggota Polres memantau kembali kawasan PETI apakah masih ada aktifitas pertambangan dilokasi tersebut. “ Sudah ditutup, tapi nanti kita akan cek kembali. Kita tidak bisa setiap saat melaksanakan pengecekan karena lokasi yang cukup jauh,” tutur Kapolres.(40)

Komentar