Tukang Ojek Dikeroyok, 5 Oknum Pedagang Ditangkap Polisi

METRO, Manado- Nasib naas dialami lelaki Mukty Ahmad (21), warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting. Pasalnya, Ahmad yang merupakan seorang tukang ojek ini, tewas dikeroyok 5 orang. Kelima pelaku yang dimaksud adalah lelaki AU (21), KB (21), IK (17), AW (19) dan MS (20), semuanya warga Kecamatan Wenang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/02/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Kompleks Pasar Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.

Dari informasi yang di rangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pengeroyokan ini terjadi karena perselisihan antara pelaku dan korban pada beberapa hari sebelumnya. Para pelaku saat itu berpapasan dengan korban di pelelangan ikan. Secara tiba-tiba para pelaku langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam (Sajam) hingga tewas.

Mendapatkan informasi ada kasus pembunuhan, Tim Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudanthara langsung melakukan lidik

Kemudian didapat informasi tentang para pelaku yang semuanya adalah pedagang yang biasa berjualan di Pasar Bersehati. Para pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Terminal Paal Dua dan Kompleks Pasar Bersehati. Kemudian Tim Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado Manado menyerahkan ke unit Reskrim untuk diproses lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi melalui melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membenarkan kejadian tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan namun ada satu yang masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri. Para pelaku sendiri akan dijerat Pasal 170 Junto 352 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Arifin.(33)

Komentar