THR ASN dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran, DJPb Sulut: Dorong Konsumsi Masyarakat

Kepala Kanwil DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani.

METRO, Manado- Kabar gembira menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Sulawesi Utara jelang Lebaran 2022. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) pada periode H-10 Idul Fitri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan bahwa THR ini diberikan kepada aparatur negara pusat sebanyak 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah sebanyak 3,7 juta pegawai dan pensiunan sebanyak 3,3 pegawai.

Bacaan Lainnya

“Kementerian dan lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Ratih kepada awak media, Senin (18/4) sore.

Dijelaskannya, besaran THR  adalah sebesar gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional umum. “Dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelas Ratih.

Menurutnya, saat ini umat muslim Indonesia sedang menjalani ibadah puasa. Ini merupakan salah satu momentum bagi  pertumbuhan konsumsi masyarakat, sehingga perlu strategi kebijakan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan untuk mendorong konsumsi kelas menengah menjelang Idul Fitri melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.

“Namun demikian, pemberian THR ini sangat memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara,” terang Ratih.

Ia mengatakan, kebijakan pemberian THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga,” pungkas Ratih.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan